Pengertian Bunga Bank dan Cara Menghitung Bunga Bank
Banyak trik yang dilakukan lembaga simpan pinjam dalam mendapatkan konsumen, diantaranya bersaing dalam sistim bunga yang diterapkan. Sebagai konsumen kita harus mengerti bagaimana cara perhitungan bunga yang diterapkan sehingga kita tidak merasa dirugikan suatu waktu ketika ingin melunasi lebih awal.
Ada Beberapa istilah dalam penerapan bunga, secara sederhana saya jelaskan sebagai berikut :
- Flat : artinya bunga pinjaman sama selama masa pinjaman dan dihitung dari pokok pinjaman awal
- Efektif : artinya bunga pinjaman dihitung dari sisa pokok pinjaman setelah dikurangi angsuran
- Floating : artinya bunganya mengikuti suku bunga yang sedang berlaku
- Fixed : artinya bunga pinjaman tetap selama masa tertentu bahkan selama masa kredit
Misal :
- KPR di bank konvensional bunga 13,5% dengan sistim efektif
- KPR di Bank Syariah bunga 9 % dengan sistim flat
- Kredit Tanpa Agunan Bunga 13% dengan Sistim Flat
- Kredit Motor di Leasing Bunga 18% dengan Sistim flat
- Kredit Usaha Rakyat di bank syariah Margin 7,2% dengan sistim flat
- Kredit Usaha Rakyat di bank konvensional bunga 12% dengan sistim efektif
kalau begitu mana yang lebih baik bunga 9% flat dibandingkan 13.5% efektif?
Sistim flat biasa diterapkan oleh bank syariah, pinjaman tanpa agunan dan leasing.
Di bank sayriah transaksinya adalah transaksi jual beli, mereka belikan kita barang yang kita butuhkan kemudian mereka jual lagi ke kita setelah mereka hitung kuntungan yang mereka ambil, itulah yang kita cicil dengan akadnya jual beli
Bunga pinjaman flat sama selama pinjaman, jika persentase bunganya kecil maka akan kita rasakan manfaatnya ketika kita melunasi di awal karena banyak pokok pinjaman kita berkurang.
Silahkan Bandingkan, mana yang lebih baik, mana yang kecil cicilannya, mana yang besar pengurangan pokok hutangnya.